1. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) equals with Taxpayer Registration Number
2. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) as same as Trade Business License
3. TDP (Tanda Daftar Perusahaan) equals with Company Registration Certificate
4. Akta Perusahaan is Company's deed
5. Akta Pendirian is Deed of Establishment, Articles of Incorporation
Secara harfiah Taxpayer Registration Number
Namun yang umum digunakan di Internasional adalah
TAXPAYER IDENTIFICATION NUMBER disingkat sebagai TIN
apa bahasa inggrisnya Tanda Daftar Usaha Pariwisata
Salam blogger mas, sedikit koreksi ya mas. Berdasarkan http://www.pajak.go.id/content/article/89-terminologi-pajak-dalam-bahasa-inggris?lang=id dijelaskan beberapa terminologi pajak salah satunya NPWP, disana tertulis Taxpayer Identification Number. Terimakasih, jangan lupa follow and visit blog saya ya mas di www.sentimen.info untuk mendapatkan informasi seputar teknik industri, karir dan juga bahasa.